Untuk mendisiplinan masyarakat akan kepatuhan untuk mengikuti protokol kesehatan, Polresta Padang bersama instansi terkait gelar Operasi Yustisi pada Senin (21/9) pukul 09.00 Wib.
Operasi Yustisi adalah sebuah operasi yang digelar Kepolisian bersama Pemda dan instansi terkait dalam rangka penegakan Perda (Peraturan Daerah) pendisiplinan masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan.
Personil gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Dishub, BNPB beserta instansi terkait lakukan penyisiran pada pusat keramaian di Kota Padang. Dari Pasar raya Padang Petugas mengamankan sejumlah pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksinya para pelanggar tersebut diminta petugas untuk menyapu diarea lokasi dan kemudian dilakukan edukasi sembari diberikan masker.
Selesai dari Pasar Raya Padang Petugas kembali melakukan razia di sepanjang jalan Bundo kanduang. Tepat di depan hotel Axana, gabungan petugas kembali mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pengemudi kendaraan yang lewat pun juga tak luput menjadi sasaran.Alhasil sanski pun diberlakukan kepadanya.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K.,M.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ini, sesuai dengan Perda nomor 15 tahun 2020.
Dengan menggunakan iringan kendaraan dinas, petugaspun seolah tiada henti terus menyampaikan himbauan di sepanjang jalan hingga menuju kantor DPRD Provinsi Sumbar.(~).

Be First to Comment