Press "Enter" to skip to content

Lagi..,15 orang warga terjaring razia Petugas saat Operasi Yustisi

Masih adanya masyarakat yang kurang disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, Polresta Padang bentuk tim untuk penegakan Perda tentang kepatuhan untuk mengikuti protokol kesehatan.

Tim yang dinamakan dengan “Panangkok” tersebut khusus dikerahkan untuk menangkap masyarakat yang masih membandel atau yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19, salah satunya tidak menggunakan masker.

Selasa (29/9) Polresta Padang bersama instansi terkait, Petugas gelar razia dalam rangka Operasi Yustisi terhadap sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan lokasi keramaian yang berada di pasar gaung dan pasar pagi parak laweh gabungan petugas mulai menyisir masyarakat.

Sebanyak 15 pelanggar yang terjaring petugas pun langsung didata dan kemudian dilakukan sanksi berupa disuruh untuk membersihkan sampah. Tak hanya itu, para pelanggarpun kemudian diminta untuk menegenakan rompi yang telah disediakan petugas.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K.,M.H. mengatakan Kami telah bentuk tim khusus untuk menindak para pelanggar yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Untuk kedepanya petugas akan memberlakukan denda hingga kurungan penjara sesuai dengan Perda yang telah mendapatkan pengesahan dari Mendagri.

Ditambahkan AKBP Imran Amir, Kebanyakan dari pelanggar yang terjaring ini, mereka rata rata membawa masker, namun enggan untuk memakainya. Tak hanya itu, cara pemakaianya pun terkesan asal asalan seperti terpasang dibawah dagu.

Pemegang tongkat Komando di Polresta Padang itu selalu memerintahkan jajaranya untuk terus berikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengukuti protokol kesehatan dengan tujuan timbulnya kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.