Kapolsek Padang selatan AKP Ridwan, S. Ag, M.H. dampingi pelaksanakan pengamanan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di wilayah Kecamatan Padang Selatan pada Selasa (13/10).
Pada kesempatan itu diikuti oleh Camat Padang Selatan Teddy Antonius, S.STp., M.M., Koramil 03 Padang Selatan Mayor Feri Handra, S.H., Ketua Pawascam Padang Selatan Suhardi, S.Pd., PKD (Panwas Kelurahan), dan Trantib Padang Selatan.
Dengan menyisir sebanyak 12 Kelurahan yanga ada di Kecamatan Padang Selatan sejumlah Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai aturan langsung dicopot dan diturunkan Petugas gabungan tersebut.
Kegiatan penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya Nota Kesepahaman Bawaslu Kota Padang dengan pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Pasangan Calon Gubernur telah sepakat untuk mendukung penertiban pembersihan Alat peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, alhasil sejumlah baliho yang menyalahi aturan diturunkan dan dibuka petugas

Be First to Comment