Press "Enter" to skip to content

Polresta Padang kembali kawal aksi unjuk rasa dari Federasi Serikat Kerja dan Mahasiswa BEM Sumbar di Kantor DPRD

Federasi Serikat Pekerja Indonesia bersama (FSPMI) bersama Aliansi BEM Sumbar kembali menggelar aksi unjuk rasa demonstarsi tarkait penolakan Undang-undang Cipta kerja (Ciptaker), Selasa (2/10).

Gabungan masyarakat tersebut  melakukan orasinya di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dengan membawa atribut berupa tulisan spanduk tentang penolakan Undang – undang Ciptaker dan kemudian membacakan puisi serta surat terbuka untuk Presiden RI.

Para demonstran yang berjumlah lebih kurang 300 orang tersebut mendapat pengawalan dari personil Polresta Padang. Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K.,M.H. langsung hadir ditengah massa yang tengah berunjuk rasa.

AKBP Imran Amir mengatakan sesuai dengan Undang undang dasar 1945 pasal 28 yaitu kemerdekaan tentang mengeluarkan pendapat, pikiran dan tulisan silahkan saja, namun tidak sampai  berujung anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.

Ketua DPRD Sumbar Supardi berujar bahwa Gubernur dan Ketua DPRD sudah melayangkan surat sebanyak 3 kali. Dirinya menuding anggapan dari mahasiswa bahwa Gubernur dan DPRD tidak ada upaya dan usaha.

Setelah terjadi dialog antara masa dan Ketua DPRD tersebut, ahkhirnya pukul 17.30 Wib gabungang Mahasiswa BEM Sumbar dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia bersama (FSPMI) tersebut membubarkan diri dengan tertib. Polisi pun mengakomodasi mereka dengan mengantarkanya pulang menggunakan truk dalmas Polresta Padang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.