Luka bakar di wajah akibat siraman minyak goreng panas harus dialami seorang istri di Padang akibat kekerasan yang dilakukan suaminya.
Sang istri EY (22) disiram air keras pada saat tengah lelap tertidur dirumah kontrakanya yang berada di sungai lareh Kelurahan Lubuk minturun Kecamatan Koto tangah Padang, Kamis (5/11)
Dijelaskan korban, suaminya pada saat itu cemburu buta karna korban sering mengantarkan pesanan kepada konsumen. Dalam keseharianya suami korban bekerja sebagai pedagang ikan di pasar gaung.
“Sudah lebih satu bulan suami saya tidak bekerja, jadi untuk memenuhi kebutuhan hidup terpaksa saya yang cari bahkan untuk rokoknya” ujar EY
Ditambahkanya, kehidupan bahtera rumah tangga mereka sudah tidak harmonis lagi dan sering terjadi pertikaian, bahkan pelaku pernah mengancam akan membunuh.
Tidak tahan dengan perlakuan suami akhirnya EY melaporkanya ke Polresta Padang dengan didampingi temanya.
Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K mengatakan untuk saat sekarang kasus KDRT ini ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) satreskrim Polresta Padang.

Be First to Comment