Seorang tukang parkir di Jl Permindo Kelurahan Jao Kampung Kecamatan Padang Barat akhirnya diringkus petugas setelah aniaya sopir angkot. Tanpa perlawanan DKM (21) dapat diamankan pada Selasa (3/11).
Kasus penganiayaan itu membuat sopir RGD (22) mengalami patah tulang hidung akibat bogem mentah yang dilayangkan pelaku.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K.,M.H. melalui Kasat reskrim Kompol Rico Fernanda,S.I.K. mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya korban kakak pelaku. Namun korban menolak dengan alasan belum mempunyai uang. Tapi korban berjanji akan memberikanya nanti.
Jawaban korban memicu pelaku naik pitam. Pelaku pun langsung meludahkan korban. Menerima perlakuan tersebut korban pun membalasnya dengan ludahan sehingga berujung pada pemukulan kepada korban.
“Sopir tersebut langsung membuat laporan ke Polresta Padang, karna pemukulan tersebut korban menderita patah tulang hidung dan mengeluarkan darah” tambahnya.
Saat sekarang pelaku sudah diinapkan di hotel prodeo Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment