Press "Enter" to skip to content

Sebanyak 170 pengendara ditindak selama Operasi Zebra Singgalang 2020

Selama 2 pekan pelaksanaan operasi Zebra Singgalang tahun 2020, yang dimulai pada tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 Polresta Padang tilang sebanyak 170 pelanggar lalulintas.

Operasi Kepolisian dengan sasaran lalu lintas itu juga menggandeng dinas perhubungan, dan petugas dari POM TNI.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K.,M.H melalui Kasat lantas Polresra Padang AKP Sukur Hendri, S.I.K berujar sebanyak 170 pengendara terjaring selama operasi zebra berlangsung. Dengan rincian sebanyak 86 pelanggar tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) kemudian 62 pelanggar tidak mempunyai STNK dan 22 kendaraan yang yang diamankan.

Ditambahkanya, dari pelanggar diatas tersebut 61 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, 15 orang pengendara yang belum cukup umur, knalpot racing 22 orang, sabuk pengaman 6 orang, melawan arus 33 orang, kelebihan muatan 6 orang, over dimensi 4 orang dan 23 orang pelanggar lainya.

Dalam pelaksanaanya dilapangan operasi tersebut banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif serta dikmas (pendidikan masyarakat) lalu lintas ketimbang represif atau penegakan hukum karna saat sekarang ditengah wabah pandemi covid 19.

“Apabila petugas menemukan pengendara tidak menggunakan masker maka Petugas akan memberikan himbauan secara humanis dan kemudian memberikan masker gratis” ungkap AKP Sukur

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.