Press "Enter" to skip to content

Warga Ganting diciduk petugas karna miliki ganja

Kejahatan Narkoba seolah tiada henti di Kota Padang. Namun hal tersebut tidak mematahkan semangat petugas untuk terus memburunya. Lagi, tim satuan reserse narkoba Polresta Padang meringkus RR (31) pada Rabu (11/11) saat tengah berada dikediamanya yang berlokasi di Jalan tepi air Ganting Kelurahan Parak gadang Kecamatan Padang timur.

Tersangka tak berkutik setelah didatangi sejumlah aparat berpakaian preman. Sebanyak 22 paket daun ganja kering berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka.

Kepada Polisi tersangka mengakui semua paket ganja tersebut miliknya yang ditemukan Petugas dari dalam kamarnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, S.H. yang langsung memimpin penangkapan tersebut berujar ” Ya..,kita mendapat informasi dari masyarakat kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan tersangka akhirnya dapat diringkus”

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti selanjutnya tersangka dibawa petugas ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.