Press "Enter" to skip to content

“Pergi bawa sepeda, pulang bawa sepeda motor”. Pelaku curanmor ini dibekuk Petugas

Satu persatu pelaku kejahatan curanmor mulai diringkus Polresta Padang. Selasa (17/11) pukul 00.30 Wib, satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap DD (35) di kawasan Anduring Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Warga Surau Balai Kuranji ini tak berkutik saat didatangi sejumlah petugas berpakaian preman untuk meringkusnya.

Kepada Polisi pelaku menjelaskan aksi tersebut ia lakukan pada hari minggu (8/11) dini hari pukul 04.00 wib di lokasi Lubuk minturun tepatnya di Jl. By pass Kelurahan KPIK Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Saat itu pelaku sudah menyiapkan kunci leter T yang sengaja dibawa dari rumah. Melihat kesempatan sepeda motor korban yang terparkir diteras rumah, pelaku pun mulai melancarkan aksinya.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor yamaha mio milik korban. Kemudian pelaku kembali lagi tak jauh dari lokasi untuk menjemput sepeda yang ia gunakan saat beraksi. Diketahui sepeda itu ia sembunyikan dirumah orang tuanya yang tak jauh dari rumah korban untuk membawa sepeda motor hasil curian.

Saat diinterogasi Polisi, pelaku mengaku sepeda motor itu telah ia jual kepada seseorang dengan inisial “O”seharga Rp 700.000.

Pelaku diringkus Polisi berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/613/B/XI/2020/Resta Unit II tanggal 16 November 2020 tentang pencurian kendaraan bermotor kata Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K.

Saat sekarang untuk penadah sepeda motor sedang dikejar petugas yang identitasnya sudah dikantongi petugas tambah Kompol Rico.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.