Press "Enter" to skip to content

Baru saja dibentuk, tim Klewang Polresta Padang amankan pelaku curanmor

GPP (16) anak dibawah umur yang merupakan warga asal Tarantang Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang ini harus berurusan dengan hukum.

Ia diduga mencuri sepeda motor seorang pengunjung Pantai air manis di Kota Padang, bahkan sampai nekat mengancam korbanya dengan senjata tajam.

Karena takut mendapat ancaman dengan tersebut, Korban lari meninggalkan sepeda motornya tersebut dan langsung melaporkanya Ke Polresta Padang.

Mendapat laporan tersebut petugas langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berhasil meringkusnya di kawasan ujung tanah, Kecamatan Lubuk begalung Kota Padang, Rabu (18/11).

“Dia diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/617/B/XI/2020/SPKT unit III Polresta Padang tanggal 18 November 2020 dengan pelapor berinisial R” ujar Kepala saruan reserse dan kriminal Polresta Padang.

Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, Kejadian tersebut bermula saat korban R sedang bersama 15 orang rekanya sedang dalam perjalanan menuju ke pantai air manis. Namum korban terlambat dari rekanya yang telah lebih dahulu melaju. Saat berada ditengah jalan dirinya dihadang oleh pelaku dan meminta sepeda motornya sambil mengancam menggunakan pisau.

Pelaku sudah kami tahan di Polresta Padang, Saat sekarang kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA karna pelaku masih dibawah umur tuturnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.