Tim Klewang satuan reserse kriminal Polresta Padang berhasil meringkus pelaku pencurian, Jumat (27/11).
Andi, pemuda 20 tahun ini diamankan petugas atas dugaan pencurian yang terjadi pada hari kamis (26/11) dari sebuah rumah yang berada di kawasan Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji Padang.
Petugas yang mencium keberadaan pelaku langsung menangkapnya saat tengah bermain warnet yang tidak jauh dari lokasi TKP.
Pelaku berhasil menggasak sebuah tas dan dua buah hp milik korban IF yang berada diatas kasur dalam kamar.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K yang didampingi oleh Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K mengatakan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding. kemudian melalui pintu samping .
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas petugas karna berusaha melarikan diri saat sejumlah petugas yang berpakaian preman datang untuk menangkapnya.
Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP : 640/B/XI/2020/SPKT Unit II yang dilaporkan korban tanggal 27 November 2020 ujar Kompol Rico.
Atas perintah Kapolresta Padang, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui ataupun menjadi korban tindak kriminal untuk segera melaporkanya via whatsapp dengan nomor 0821-3222-3365 tambahnya.

Be First to Comment