Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K., M.H. melarang secara tegas perayaan kemenangan usai Pilkada 2020 seperti halnya konvoi di Kota Padang.
Kepala Kepolisian Resort Kota Padang itu mengatakan pihaknya akan membubarkan apabila ada konvoi usai kemenangan Pilkada 2020, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (11/12).
Mengingat saat sekarang masih situasi pandemi covid 19, jadi segala bentuk euforia yang mengundang keramaian usai kemenangan Pilkada 2020 dilarang, demi menjaga kondusifitas daerah.
“Pasangan calon sudah kami surati dan beritahu agar tidak menggelar konvoi kemenangan usai Pilkada 2020, walaupun saat sekarang sudah ada penghitungan cepat quick count” ujarnya
Putra berdarah minang itu juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk saling menahan diri menunggu keputusan penghitungan resmi dari KPU.
Meluapkan kegembiran atas kemenangan, boleh saja, silahkan dilakukan secara internal dan terbatas, jangan dilingkungan umum yang dapat mengundang keramaian agar penyebaran covid 19 di Kota Padang dapat dihindarkan tambah AKBP Imran.
Saat sekarang Kota Padang sudah memasuki masa penghitungan suara untuk tingkat Kecamatan. Polresta Padang menyatakan kesiapanya untuk terus mengawal proses pesta demokrasi tersebut untuk menghindari kecurangan.

Be First to Comment