Press "Enter" to skip to content

Tengah rekap togel, akhirnya “R” diciduk Tim Phyton

Tim Phyton melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki “R” 34 Tahun Warga Parak Laweh Kec. Lubuk Begalung Kota Padang. Jumat (19/12).

Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan judi online jenis togel secara terang-terangan di sebuah warung yang berada di kel. Parak Laweh Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hand phone android merk oppo Reno 4 warna merah hitam , Uang sejumlah Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) , 5 (lima) lembar kertas kecil yang berisi tulisan angka angka , dan 1 (satu) buah kartu ATM bank BCA.

Polisi langsung mengamankan dan menangkap pelaku, disana pelaku tidak bisa berbuat apa -apa dengan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lubeg.

Kapolsek Lubeg AKP Andi Lorena S.I.K menjelaskan, Pelaku memasang judi togel lewat situs online dengan menggunakan hand phone android, pelaku ditangkap basah sedang memasang nmor togel .

“Petugas kita langsung membawa pelaku ke Polsek Lubeg , disana pelaku mengakui bahwa ia bekerja sebagai penjual judi togel online, “ungkapnya.

“Untuk pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Judi,” ujarnya

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.