TNS – Personil Polsek Tanjung Mutiara Polres Agam bersama dengan BPBD dan Damkar setempat berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut perkebunan sawit milik warga (purn) Dasiri Musnar seluas 6,5 Ha di kawasan Air Maruok, Dusun Sungai Sirah, Jorong Durian Kapas Nagari Tiku, Utara, Kec. Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Minggu (21/2/2021).
Selain api membakar lahan milik warga di kawasan Air Maruok, kabakaran lahan kebun sawit juga terjadi di lahan kebun kelapa sawit di Afdeling Golf PT. Mutiara Agam milik Delmi Susanti, Nagari Tiku V, Jorong Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam, Senin (22/2/2021).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubbag humas AKP Nurdin menuturkan, bahwa petugas gabungan Polsek Tanjung Mutiara, BPBD dan Damkar Agam sudah melakukan pemadaman api yang membakar lahan perkebunan.
“Saat ini petugas Polsek Tanjung Mutiara, BPBD dan Damkar Agam sudah berada di lapangan untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan mesin sedot air portable,” ujarnya.
Sementara kebakaran di kebun sawit yang terletak di PT. Tanjung Mutiara Agam itu, yang terjadi Senin pagi (22/2/2021) sudah dilakukan pemadaman dengan menggunakan mesin Pompa air Maxsri sebanyak 2 unit.
“Api sudah dapat dipadamkan oleh petugas gabungan hanya tinggal asap di dalam lahan tersebut,” katanya.
“Saat ini personel Polsek Tanjung Mutiara, BPBD dan Damkar Agam tetap berjaga-jaga dilokasi, manakala api kembali menyala, mengingat lahanya gambut,” tambahnya.
“Diimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) apalagi disaat musim panas,” pungkasnya.(*)
Be First to Comment