Press "Enter" to skip to content

Tanpa perlawanan, pelaku cabul ini langsung diringkus Polisi

Seorang pelaku cabul terhadap anak dibawah umur, tak berkutik setelah diciduk oleh Polisi dari sektor Koto tangah, Kamis (25/2) pukul 18.15 Wib.

Pelaku IH (20) warga Kelurahan Padang sarai ini diamankan tanpa perlawanan saat tengah berada didepan SD 11 Kelurahan Lubuk buaya.

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/14/B/II/2021/Sektor tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Polisi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama, akhirnya Polisi mencium keberadaan pelaku. Tak ingin membuang waktu dan kesempatan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas berpakaian preman yang dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto Padang.

Sebuah sepeda motor merk astrea grand milik pelaku turut diamankan Polisi sebagai barang bukti. Diketahui sepeda motor tersebut menggunakan nopol palsu.

Pelaku beserta barang bukti saat sekarang telah diamankan di Polsek Koto Tangah, saat sekarang sedang tengah dilakukan proses penyidikan oleh petugas ujar P.s.Kasubaghumas Polresta Padang Ipda Helga Aat Firsta, S.Tr.K.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.