Press "Enter" to skip to content

Beli sepeda motor bodong, pemuda 28 tahun ini langsung diringkus Polisi


Sabtu (6/03/2021) Tim Klewang berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki laki di Simpang Tiga Lubeg .

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang IPDA ORI FRILIANSA UTAMA,S.Tr.K, yang mana pelaku berinisial “RS” 28 Tahun diduga telah malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian .

Kronologis penangkapan awalnya Tim Klewang Polresta Padang Mendapatkan informasi bahwa “RS” mempergunakan Sepada tanpa memiliki Bukti ataupun Dokumen Dokumen Kepemilikan atas Sepeda Motor tersebut .

Setelah melakukan pengintaian tanpa ragu Tim Klewang lansung mengamankan pelaku yang sedang berada di Simpang Tiga Lubeg tersangka tidak dapat mengelak dan tidak melakukan perlawanan saat di lakukan penangkapan .

Dari tangan pelaku Tim klewang berhasil amankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek SUZUKI Jenis SKYWAVE warna Merah Kombinasi Hitam tanpa Plat Nomor Polisi yang mana motor tersebut merupakan hasil curian .

Dari hasil penyelidikan motor yang di gunakan “RS” merupakan Sepeda Motor Milik YENI RIZAL yang diketahui telah hilang pada hari Selasa tanggal 10 Oktober tahun 2018 bertempat di Parkiran Pasar Bandar Buat Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang .

kemudian Tersangka Dan Barang Bukti dibawa Ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.