Press "Enter" to skip to content

Kelabui Petugas dengan menyimpan sabu di masker, Seorang pemuda ahirnya diciduk Petugas

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi di kawasan By-pass, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku RF (30) yang merupakan warga Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang kesehariannya berproefsi sebagai buruh.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga bahwa pelaku ini sering mengedarkan narkoba di kawasan tersebut,” kata AKP Dadang.

Kepala satuan narkoba Polresta Padang itu mengatakan, saat penangkapan, pihaknya menemukan satu paket kecil narkoba yang siap diedarkan dalam sebuah masker milik pelaku.

Dengan temuan itu akhirnya petugaspun menggeledah rumah pelaku untuk menemukan barang bukti lainnya yang masih disimpan oleh pelaku.

Dari rumah pelaku petugas kembali menemukan lima paket sabu yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak rokok yang telah dibungkus dengan plastik klip bening dalam bentuk paket kecil.

“Jadi totalnya sabu yang kita temukan pada pelaku sekitar 1,84 gram. Pelaku mengakui bahwa itu adalah barang miliknya,” ucap AKP Dadang.

Simak Videonya : 66,4097

Ditambahkanya, selain sabu, pihaknya juga menyita satu handphone milik pelaku, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan kecil, dan satu pak plastik klip bening sebagai barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolresta Padang untuk lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.