Press "Enter" to skip to content

Seorang Buruh diringkus Polisi karena mencuri sepeda. Pelaku ditembak karna berusaha melarikan diri

Seorang buruh harian lepas berinisial RFS, 33 tahun, terpaksa ditembak oleh polisi usai aksinya mencuri sepeda olah raga di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

Belakangan diketahui, pria yang juga masih berdomisili di kawasan Sawahan tersebut nekat mencuri sepeda korban pada Sabtu (19/12/2020) dini hari.

“Aksinya itu diketahui sekitar pukul 08.00 WIB pagi waktu itu oleh korban yang mengecek sepeda di garasinya,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda via pesan WhatsApp.

Rico mengatakan, pelaku dilaporkan ke polisi berdasarkan nomor laporan : LP/201/B/IV/2021/Resta SPKT Unit III/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 27 April 2021 dan LP/202/B/IV/2021/Resta SPKT Unit III/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 27 April 2021.

“Korban baru membikin laporan pengaduan saja, pada saat keberadaan pelaku diketahui dan ditangkap, baru korban membuat laporan resmi,” katanya.

Pelaku kemudian ditangkap di kediamannya di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Namun, sepeda yang ia curi tersebut telah dijual langsung ke seseorang di kawasan Solok. Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri hingga polisi melesakkan tembakan ke kaki pelaku.

“Namun si pembeli tidak kami tahan karena dia membeli dengan harga normal,” kata Rico.

Hasil interogasi polisi, pelaku diketahui sudah beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang masih berada di sekitar Sawahan tersebut.

“Jadi dia ini sudah dilaporkan lebih dari sekali, dugaan kami, aksinya ini telah dilakukan di sejumlah tempat, namun belum diketahui apakah dia berstatus residivis atau tidak. Saat ini, RFS sudah ditahan di Polresta Padang beserta sepeda hasil curian tersebut,” ular Rico.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.