Press "Enter" to skip to content

Operasi Ketupat Singgalang 2021, 86 Kasus Laka Lantas terjadi di Sumbar

TNS – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 86 peristiwa kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Singgalang 2021.

“Sebanyak 11 orang yang terlibat kecelakaan itu dinyatakan meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 130 orang luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik saat menggelar release, Jumat (28/5) di Polda.

Sebelumnya, dirinya menyebutkan bahwa sebanyak 1.770 kendaraan dipaksa putar balik selama Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang digelar pihaknya pada 16 April hingga 17 Mei 2021.

Kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas yang berada di 10 pos penyekatan perbatasan Sumbar ini, sebagai antisipasi mudik lebaran 1442 Hijriah.

Dari jumlah kendaraan itu, pihaknya mendapati sebanyak 8.657 pemudik yang datang dari berbagai daerah yang akan masuk Sumbar. Selain itu, juga terdapat beberapa pemudik yang akan keluar Sumbar.

“Mereka yang kami putar balik itu tidak memenuhi syarat untuk masuk Sumbar, yaitu kendaraan logistik, dalam keadaan darurat, dalam perjalanan dinas dan menunjukan hasil tes swab antigen negatif,” ujarnya.

Kombes Pol Sateke mengungkapkan, selama Operasi Ketupat yang digelar pihaknya, kendaraan yang paling banyak melintasi pos penyekatan adalah kendaraan roda empat atau mobil pribadi sebanyak 960 kendaraan.

Kemudian, kendaran roda dua sebanyak 549, kendaraan travel 83 kendaraan, bus 33 kendaraan dan kendaraan lainnya 145 kendaraan.

Dijelaskan, selain kendaraan yang dipaksa putar balik, juga terdapat beberapa kendaraan yang diperbolehkan melewati pos penyekatan sebanyak 118 kendaraan.

“Kendaraan keperluan dinas 195 kendaraan, pemudik sakit delapan kendaraan, pemudik hamil, tiga kendaraan, dan pemudik yang keluarganya meninggal 12 kendaraan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dengan berakhirnya Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini, 10 pos penyekatan yang ada tersebut juga keberadaannya diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021 mendatang. Diganti pihaknya dengan posko bersama instansi terkait.

“Tujuannya untuk pemeriksaan arus balik, pengecekan tes rapit antigen dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.