Press "Enter" to skip to content

Buruh gasak ban mobil tengah parkir, pelaku langsung diamankan Polisi

Curi empat ban mobil yang sedang terparkir, seorang buruh harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Diketahui pelaku bernama Irwan Sandi (32), warga Jalan Sutan Syahrir nomor 340, RT 01, RW 02, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (10/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Ia diamankan setelah korban membuat Laporan Polisi nomor :LP/B/26/V /2021/Sektor Padang Selatan tanggal 10 Juni 2021.

“Pelaku diduga melakukan aksinya pada Kamis (9/6/2021) pukul 05.45 WIB,” katanya di Mapolresta Padang, Jumat (11/6/2021).

Begitu mendapatkan laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan melakukan penyelidikan.

Kemudian mendapat informasi terkait adanya tersangka pencurian yang sedang berada di sebuah warung di dekat rumahnya.

“Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Irwan Sandi alias Iwan Gaek dan selanjutnya diamankan Polsek Padang Selatan guna pengembangan lebih lanjut,” kata dia.

Ia menyebutkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 4 buah ban mobil agya, 1 buah dongkrak, 1 buah kunci roda.

“Iwan Gaek akan dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHP,” katanya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.