Press "Enter" to skip to content

Curi motor saat parkir di mesjid, Pelaku langsung diringkus Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku bernama “RRP” (31), warga Jala Batang Kajai, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Ia diketahui melakukan aksi curanmor bersama seorang temannya yang saat sekarang tengah diburu Polisi.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 04.00 WIB. Menurutnya, pelaku diamankan saat sedang tidur di rumahnya.

Barang bukti yang disita dari pelaku yakni 1( satu ) helai sweater Erna merah, 1 (satu) helai celana Levis pendek. Dimana dua di atas pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian.

Kemudian, 1 (satu) helai baju kaos pendek lengan warna putih dan 1 (satu) helai celana Levis panjang warna hitam. Dimana dua pakaian di atas dibeli menggunakan uang hasi kejahatan.

“Dan 1unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam merah BA 4435 OW yang merupakan alat yg digunakan tersangka untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Ia menyebutkan, pelaku melihat sepeda motor korban sedang terparkir di halaman Masjid Jabal Firdaus dengan posisi kunci tertinggal di kontak.

Lalu pelaku,Jeki mengambil sepeda motor tersebut dan tersangka Kolor membawa sepeda motor alat yang digunakan.

“Selanjutnya sepeda motor tersebut dijual seharga Rp1,5 juta dan uang dibagi dengan pembagian Jeki dapat satu juta rupiah dan Kolor mendapat bagian lima ratus ribu rupiah,” katanya.

“Motifnya, pelaku ingin mengambil dan menjual sepeda motor tersebut dan uangnya digunakan oleh pelaku untuk foya-foya dan membeli pakaian baru serta membeli narkotika jenis shabu-shabu,” sambungnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.