Press "Enter" to skip to content

Tak berkutik, “AA” pelaku pencurian tenda payung pedagang diringkus Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan AA (39) pada Senin 21 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WIB, di Pasar Raya Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

AA diduga telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 21 tenda payung, yang dilakukannya pada Senin tanggal 14 Juni 2021 dan hari Jumat tanggal 18 Juni 2021, di Jalan Sandang Pangan Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Serta pada 21 Juni 2021, mencuri 1 unit Handphone Merek SAMSUNG jenis J7 PRIME warna Hitam dengan Nomor IMEI 1 : 354462085886616/01, IMEI 2 : 354462085886614/01 bertempat di Dalam Kedai Soto Andi.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketika korban hendak mengembangkan payung yang disewakan ke pedagang pasar, kemudian karena pada saat itu korban melihat payung tersebut berkurang, korban pun menghitung payung miliknya.

“Lalu diketahuilah pada saat itu tenda payung korban telah hilang sebanyak 21 buah, akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebanyak Rp21 juta,” katanya di Padang, Selasa (22/6/2021).

Sementara untuk handphone yang dicuri, korban lain juga melapor dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 21 Juni 2021.

“Berawal ketika korban meletakkan handphone korban dalam keadaan tersambung dengan charger di samping korban, kemudian sekira pukul 03.00 wib, ketika korban terbangun, korban pun melihat handphone miliknya,” ujarnya.

Berdasarkan Informasi masyarakat tentang pelaku yang telah beberapa kali melakukan pencurian di Pasar Raya Padang.

Kemudian dilakukanlah penyelidikan yang kemudian dari hasil penyelidikan diketahuilah bahwa AA telah secara berulang kali melakukan pencurian.

“Mengetahui hal tersebut Tim Klewang pun melakukan pencarian,setelah berhasil memastikan posisinya, langsung dilakukan penangkapan,” kata dia.

“AA mengakui semua perbuatannya, saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti AA melakukan perlawanan terhadap petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.