Seorang bandar togel (Toto Gelap) diringkus Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang di kawasan Pasar Raya Padang, Selasa (23/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, Pelaku berinisial, DI, 43 tahun, warga Dadok Tungul, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Rico, Kamis (24/6/2021).
Rico menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait kegiatan pelaku yang menjual nomor togel kepada para pedagang di kawasan Pasar Raya Padang.
“Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/A/315/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT,” kata Rico.
Pelaku, lanjut Rico, diringkus saat pihaknya berpatroli di kawasan Pasar Raya. Saat itu, piahknya melihat pelaku tengah bertransaksi nomor togel dengan sejumlah pedagang.
Saat penangkapan, kata Rico, dari tangan pelaku pihaknya menyita uang tunai Rp800.000, selebar kertas yang bertuliskan angka pasangan togel, dan satu handphone milik pelaku sebagai barang bukti.
“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tutup Rico.
Be First to Comment