Press "Enter" to skip to content

Tersangka Curanmor ini tak berkutik, saat Polisi berpakaian preman datang untuk meringkusnya

Unit Reskrim Polsek Padang Barat meringkus seorang pelaku curanmor, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 13.45 WIB.

Pelaku yang berinisial YG (39) tersebut diduga melakukan tindak pencurian tersebut di Jalan Damar No 57 B Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Minggu (30/5/2021) lalu.

Kapolsek Padang Barat Kompol Martin mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat korban, dan dilakukan penyelidikan setelahnya.

Ditemukan dugaan kuat sepeda motor tersebut dicuri oleh YG. Kemudian dilakukan pengintaian.

“Dan didapati YG sedang berada di dalam kamar di rumahnya di Kecamatan Padang Barat,” katanya, Jumat (9/7/2021).

Selanjutnya tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan diamankan arang bukti yang ada kaitan dengan objek perkara.

“Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Padang Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Beat bernomor polisi BA 6130 GU.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.