Unit Reskrim Polsek Padang Barat meringkus dua orang yang mencuri di Kantor Lurah Olo, Jalan Ujung Belakang Olo, Nomor 21 B, RT 005, RW 005, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kapolsek Padang Barat Kompol Martin mengatakan, pelaku berinisial NM (26) dan AP (15) diamankan pada Jumat 16 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Keduanya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/27/VII/2021/Polsek Padang Barat, tanggal 15 Juli 2021.
Kompol Martin menceritakan, berawal Unit Reskrim Polsek Padang Barat mendapatkan informasi bahwa yang diduga NM (residivis) sedang berada di rumahnya.
Kemudian petugas bergerak menuju lokasi/rumahnya langsung melakukan penangkapan dan mengamankan.
Kemudian dilakukan pengembangan, tersangka NM mencoba untuk mengelabui petugas untuk melarikan diri
“Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP terhadap kaki sebelah kiri NM,” katanya, Sabtu (17/6/2021).
Be First to Comment