Press "Enter" to skip to content

Polresta Padang kembali ringkus pengedar sabu dan ganja

Polresta Padang berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berinisial “RA” di daerah Gudang Baro Kel. Teluk Bayur Kota Padang pada hari Selasa (07/08).

Kejadian bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke Polresta Padang tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ganja yang melibatkan terduga pelaku, selanjutnya Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.IK., M.H memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut. Setelah mendapatkan bukti-bukti, Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedi Adriansyah Putra, S.H., S.IK langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Padang mengamankan barang bukti :
1 (Satu) kotak rokok merk Sampoerna didalamnya terdapat 12 (Dua belas) paket terbungkus dengan plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) lembar uang pecahan sepuluh ribu didalamnya berisikan daun, biji, ranting dan batang diduga narkotika jenis Ganja, timbangan digital, 7 (Tujuh) paket ganja yang telah terbungkus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka saat sekarang sudah diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.