Press "Enter" to skip to content

Curi Laptop, Pelaku beserta penadahnya langsung dicokok Polsek Lubuk Begalung

Polisi Sektor (Polsek) Lubung Begalung, Minggu (17/10) sekitar pukul 15.00 WIB menangkap seorang maling laptop berinisial M (35) saat berada di rumahnya di Jalan Mesjid Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan pelaku melakukan aksinya pada sebuah rumah di Perumahan Banuaran Indah.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pencurian disana, kami langsung melakukan penyelidikan di TKP,” ujarnya.

Hasil dari penyelidikan tersebut didapatkan bahwa pelaku saat itu berada di rumahnya.

“Mengetahui keberadaan pelaku kami bergegas menuju kesana untuk menangkapnya,” ungkap AKP Chairul Amri Nasution.

Ia menambahkan pihaknya berhasil menangkap palaku. Setalah ditangkap pelaku mengakui perbuatanya yang merusak jendala serta masuk kedalam rumah tersebut dan memabawa lari satu unit laptop.

Diketahui pelaku menitipkan laptop itu kepada seorang temannya inisial IJ (46) dan menyuruhnya untuk menjual laptop itu.

“Kami juga melakukan penangkapan kepada satu lagi tersangka yaitu IJ yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut,” ungkap Kapolsek Lubuk Begalung itu.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek toshiba, satu buah kotak handphone (hp) merek xiaomi, satu unit hp iphone tujuh plus dan satu buah tas laptop.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.