Tim Klewang Polresta Padang, Jumat (22/10) sekitar pukul 20.00 WIB, mengamankan empat orang komplotan pencurian dan jambret di Kota Padang, dengan inisial DW (21), HDM (27), S(39) dan BS (25).
“Pelaku melakukan aksinya pada tiga tempat kejadian perkara (TKP), dalam waktu yang berbeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Ia menjelaskan pelaku melakukan aksi pertamnya, Jumat (1/10) sekitar pukul 16.30 WIB, mereka mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Veteran Dalam belakang kantor Pertamina, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
“Korban yang saat itu datang bekerja ke sebuah rumah di Veteran, memarkir sepeda motornya, dan mulai bekerja, sesaat setelah itu ketika di cek lagi, ternyata sepeda motornya sudah hilang,” ujarnya.
Korban merasa dirugikan sekitar Rp.14.300.000 dan melaporkannya ke Polresta Padang.
TKP kedua, pelaku menjambret handphone (hp) seorang perempuan, Senin (4/10), sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Marapalam dekat tower Indosat, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
“Korban yang berjalan menuju rumahnya, tiba-tiba didatangi pelaku dari arah kiri yang langsung merampas dan membawa lari hp yang saat itu korban pegang,” ungkap Kompol Rico Fernanda.
Korban yang merasa dirugikan sekitar Rp.2.600.000, melaporkanya ke Polresta Padang.
Pada Jumat (8/10) sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kembali menjambret hp di Jalan Parak Gadang dekat perlintasan kereta api, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
“Aksi ketiga ini, pelaku kembali menjambret hp milik korban yang saat itu sedang duduk diatas sepeda motor sambil memegang hp, pelaku dari arah belakang langsung merampas dan membawa lari hp tersebut,” terang Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Diketahui korban tidak bisa berbuat apa-apa, karena sepeda motor milik korban terjatuh akibat ditendang oleh pelaku. Korban merasa dirugikan Rp.4.900.000 dan melaporkannya ke Polresta Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Klewang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku jambret di Parak Gadang yaitu DW dan HDM.
Seterusnya, DW dan HDM diketahui saat itu sedang bekerja sebagai kuli bangunan di kantor Kanwil Pertanahan Sumbar.
“Mendapatkan lokasi pelaku, kami langsung menuju kesana untuk menangkap keduanya,” katanya.
Saat menangkap pelaku tim klewang harus memberikan timah panas ke kaki pelaku karena melawan ketika diamankan.
“Ketika diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut, dan mengatakan aksinya juga dibantu oleh dua temannya yaitu S dan BS,” jelasnya.
Tim klewang kembali kembali mencari tahu keberadaan dua pelaku lagi, dan diketahui S berada dirumahnya daerah Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, serta BS sedang berada di tepi Jalan Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji.
Kasat Reskrim Polresta Padang itu mengatakan kedua pelaku lainnya juga sudah berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Dari perlaku diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor merek Honda beat, satu sepeda motor merek Honda vario, satu sepeda motor merek Honda supra, sebuah kotak hp merek OPPO dan sebuah kotak hp merek Redmi.
“Semua pelaku berserta barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Rico Fernanda.
Be First to Comment