Press "Enter" to skip to content

Terlilit pinjaman online ilegal, ART (Asisten Rumah Tangga) nekat curi emas majikan di Koto tangah Padang

Pelaku EW (39) hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatanya setelah Polisi datang untuk membekuknya. Pelaku yang kesaharianya ini berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) diamankan petugas dalam kasus pencurian emas berupa kalung, cincin dan gelang.

Diketahui kejadian tersebut diketahui korban pada saat dirinya hendak memindahkan perhiasan emas miliknya dan akan memasukan ke deposit salah satu Bank.

“Waktu memindahkan perhiasan, ada beberapa perhiasan yang hilang berupa gelang, cincin dan kalung emas” kata korban.

Mendapati kejadian tersebut korban atas nama Desi Oka Anita langsung melaporkanya kepada piak berwajib di Polresta Padang.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan saat dilakukan penyelidikan dan petugas menemukan perhiasan terebut sudah digadaikan oleh pelaku di salah satu Pegadaian di Kota Padang.

“Setelah mendapatkan cukup bukti kami langsung mengejar pelaku tambah Kompol Rico.

Kepada Polisi, pelaku awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatanya, namun saat Polisi menunjukan bukti kepadanya, pelaku tidak dapat lagi mengelak dan akirnya mengakui semuanya.

Kasus pencurian ini ternyata sudah dua kali dilakukan oleh tersangka kepada majikanya dengan kisaran sekitar 21 juta perhiasan emas itu digadaikan.

Dihadapan pihak berwajib, pelaku menjelaskan diriya nekat mencuri perhiasan emas tersebut lantaran dirinya terlilit utang pinjaman online. Hasil gadai emas tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya mendapat teror dari pinjaman online karna tidak mampu mambayar hutang saya” ujar Korban.

Namun saat sekarang apalah daya, nasi sudah menjadi bubur. Sang ART pun harus bertanggung jawab atas semua perbuatnya dihadapan hukum.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam hukuman dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara” tutup Kompol Rico

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.