Press "Enter" to skip to content

Walaupun berada ditengah laut, Tim Klewang Polresta Padang tetap kejar dan ringkus pelaku pencurian di Koto tangah

Tim Klewang Polresta Padang meringkus seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan pemberatan, Sabtu 11 Desember 2021 .

Pria berinisial MNR (20) diamankan di atas kapal ikan yang sedang berada ditengah laut perairan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, kota Padang.

MNR diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sekitar bulan Maret 2021 sekitar 05.00 WIB di dalam kedai yang beralamat di Pasir Sebelah Rt 02,Rw 03,Kelurahan Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, berawal ketika pelapor terbangun dari tidur karena ada suara yang berasal dari dalam kedainya.

Kemudian, setelah pelapor memeriksanya ternyata pintu depan kedai sudah terbuka, serta barang-barang yang ada didalam kedai berupa spasang speaker, 3 ( tiga ) buah tabung gas 3 kg, makanan ringan, beberapa bungkus rokok yang ada di etalase sudah tidak ada lagi.

“Pelapor menduga sudah ada orang yang masuk melakukan pencurian tersebut hingga mengakibatkan kerugian sekitar lima juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Koto Tangah kota Padang,” katanya, Minggu (12/12/2021).

Berdasarkan pengaduan tersebut, selanjutnya Tim Klewang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian di kedai milik pelapor tersebut adalah MNR.

MNR merupakan seorang buruh nelayan. Sebelum dilakukan penangkapan tim mendapat informasi MNR tersebut sedang melaut.

“Selanjutnya Tim Klewang meminjam biduk untuk menuju tengah laut dan berhasil ditangkap diatas kapal ikan yang sedang melaut sekitar 1 km dari bibir pantai,” ujarnya.

Ia menambahkan, MNR kemudian dibawa ke pinggir pantai untuk dilakukan interogasi terhadapnya.

“MNR mengakui perbuatannya tersebut dan telah menjual speaker kepada mamaknya di Lubuk Buaya, selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap speaker tersebut dan membawanya serta barang bukti ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan,” tutur Imran.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.