Press "Enter" to skip to content

Pentingnya peranan Masyarakat dalam mengawasi pembangunan Zona Integritas di Polersta Padang

Pelayanan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Keperluan-keperluan yang bersifat administratif yang melibatkan lembaga-lembaga tertentu, selalu membutuhkan pelayanan. Oleh karena itu Polresta Padang berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Berbagai macam terobosan dan inovasi terus dikembangkan diera kecanggihan zaman saat sekarang. Dibawah tongkat komando Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, jajaranya telah berkomitmen untuk menjadikan Polresta Padang sebagai Zona Integritas dengan penandatanganan Pakta integritas yang telah dilakukan.

Hal itu terbukti saat masyarakat yang mengurus keperluan di Polresta Padang, pengunjung akan langsung disambut oleh petugas yang telah berada di SKPT Polresta Padang yang nantinya akan menanyakan keperluan masyarakat.

Dengan mengusung tema kearifan lokal budaya Minang, ada tampak yang berbeda dari sebelumnya.Petugas pelayanan yang biasanya menggunakan seragam Polisi kali ini memakai tambahan balutan penutup kepala khas Minang (Deta/tingkuluak). Hal ini justrunya membuat kesan Polisi dimata masyarakat lebih dekat dan humanis.

Dengan mengutamakan 3S (Senyum, salam dan sapa) dan pelayanan yang baik, tentunya diharapkan citra Kepolisian khususnya Polresta Padang akan semakin baik, sehingga akan berdampak pada indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan Kepolisian akan meningkat.

Tentu dalam pembangunan Zona Integritas di Polresta Padang ini sangat dibutuhkan tekad dan kerja keras bersama untuk menjadikan Polresta Padang sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan tujuan yaitu menjadikan penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan jauh dari KKN serta peningkatan mutu pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Peran pengawasan pun juga menjadi faktor pendukung dan penunjang. Dimulai dari pengawasan internal (Siwas dan Propam), Polresta Padang membuka pelayanan pengaduan dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari sticker dan banner yang terpasang setiap sudut ruang pelayanan.

Menilik lebih jauh, pada setiap item pelayanan Kepolisian di Polresta Padang, masyarakat dengan mudah mengetahui tentang cara, prosedur, mekanisme serta tarif yang sesuai dengan Peraturan Nomor 76 tahun 2020 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karna semua terpampang dengan jelas saat masyarakat memasuki Polresta Padang. Seperti halnya Pelayanan SIM, SKCK dan Laporan Kehilangan Barang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K.,M.H. selalu memperingati serta mewanti wanti jajaranya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Maka dari itu, reward dan punishman selalu diterapkan pada instansi yang dipimpinya agar menjadi contoh bagi personil lainya. Kombes Pol Imran Amir juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu untuk melaporkan setiap aksi pungutan liar (pungli) ataupun pelayanan yang tidak baik yang dilakukan oleh personilnya.

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.