Press "Enter" to skip to content

Pelaku pemerasan di RTH Imam Bonjol Padang, dibekuk Polresta Padang. Kasat reskrim Kompol Rico : Pelaku ambil hp korban

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial HK (21) lantaran melakukan pemerasan dan perampasan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, warga Lubuk Begalung itu diduga melakukan tindak pidana tersebut di ruang terbuka hijau (RTH) Imam Bonjol, pada 26 Februari lalu.

“Saat itu korban bernisial R sedang berada di RTH Imam Bonjol. Kemudian datang pelaku mengancam dan merampas ponsel miliknya,” sebut Rico, Selasa (1/3/2022) Ia melanjutkan, korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

“Korban kemudian melapor ke Polresta Padang,” lanjut Rico.

Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku.

“Tim berhasil menangkap pelaku saat berada di RTH Imam Bonjol Minggu (28/2/2022),” ungkapnya.

Kekinian, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.