Press "Enter" to skip to content

Simpan sabu, “KV” Warga Kecamatan Lubuk begalung ini diringkus tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Tanjung Pitameh, Kecamatan lubuk Begalung, Kota Padang.

Pelaku tersebut diketahui berinisial KV (23) seorang pedagang yang merupakan warga Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Minggu (27/3) mengatakan, pelaku ini diringkus di rumahnya pada Sabtu (26/3) sekira pukul 23.30 WIB

Penangkapan pelaku, jelas Indra, berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jenis sabu di kawasan tersebut.

“Saat kita lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menemukan sabu-sabu yang dia simpan di kamar tidurnya,” ujar Indra

Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, kata Indra, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

“Setelah diinterogasi pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Padang, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Indra.

Narkotika jenis sabu yang diamankan yaitu 4 paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening, dengan berat kotor (BRUTO) 1,16 gram.

“Pelaku saat ini masih kita proses di Mapolresta Padang, Dia akan dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Indra.

Pelaku saat ini masih kita proses di Mapolresta Padang, Dia akan dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Indra.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.