Press "Enter" to skip to content

Curi Hp yang tertinggal di saku motor, Pemuda 25 tahun ini diringkus Polisi

Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta) Padang melalui Tim Klewang Satreskrim meringkus seorang pemuda pengangguran di daerah Pegambiran Kec Lubuk Begalung Kota Padang.

EF (25), ditangkap petugas lantaran diduga telah melakukan pencurian satu unit handphone pada Jumat (4/3) di depan Kedai Lontong Bu ITA yang beralamat di Simpang Komplek Filano Kel. Kubu Parak Karakah Kec. Padang Timur Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Saputra, S.Ik melalui Kanit Opsnal Ipda Ori Friliansa Utama, S.Tr.K, mengatakan, pelaku mencuri handphone milik korban bernama Fitri yang saat itu sedang membeli makanan.

“Saat beli lontong, korban meninggalkan handphonenya di saku depan sepeda motor miliknya. Kemudian pelaku mengambil handphone korban tersebut,” katanya.

Korban saat itu juga melihat adanya orang yang mengendarai sepeda motor merk Honda beat warna biru putih, memakai jaket warna hitam merah, kemudian orang tersebut pergi.

Tak lama, korban baru ingat handphone milik korban dan kemudian korban pergi kearah sepeda motornya. “Handphone korban yang berada di saku depan sepeda motor sudah tidak ada lagi, dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Padang,” ujarnya.

Setelah mengamankan pelaku di rumahnya, polisi menemukan barang bukti satu unit Handphone merk VIVO Y75 warna Glowing Galaxy milik korban, dan sebuah kotak handphone, serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih dengan plat nomor Polisi terpasang BA 5185 OC

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.