Press "Enter" to skip to content

Serang pengemudi ojek dengan gunting, Buruh di Padang diciduk pihak berwajib

Buruh harian lepas yang menyerang pengendara ojek pakai gunting diamankan Polresta Padang.

Pelaku ini bernama Riki Putra panggilan Cono (38) yang beralamat di Jalan Ganting III No 9 Rt 04/Rw 11, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek bernama Reza Palepi (41) warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Akibat ulahnya, pelaku diamankan Polresta Padang pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di belakang cucian mobil Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Kejadian berawal ketika korban yang merupakan pengendara ojek sedang dalam perjalanan, tiba-tiba datang pelaku menghentikannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/3/2022).

Selanjutya pelaku mengayunkan sebuah gunting rambut sepanjang 10 cm, sehingga mengenai tangan kanan korban.

“Atas kejadian tersebut, tangan kanan korban mengalami luka dan melaporkannya ke Polresta Padang,” katanya.

Ia menjelaskan pelaku saat ini telah diamankan beserta dengan barang bukti berupa gunting rambut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.