Press "Enter" to skip to content

Warga Kecamatan Koto tangah ini diringkus Polisi karena miliki sabu

Tim Rajawali Satuan reserse narkoba Polresta Padang kembali meringkus dua orang pelaku pengedar sabu. Pelaku dengan inisial J (19) dan RP (25) ini diringkus saat tengah berada di kediamanya di kawasann  Jl. Prof. Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Kedua pelaku yang keseharianya berprofesi sebagai buruh dan kuli bangunan ini tak berkutik setelah petugas yang berpakaian preman itu menemukan sebanyak 5 (lima) paket sabu berikut bong (alat hisap) dan timbangan digital saat dilakukan penggeledahan.

Kepada Polisi, Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Tak ingin membuang waktu, Polisi langsung menggiring kedua pelaku berikut barang bukti ke Polresta Padang.

Kepala satuan reserse narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, mengatakan penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat sekarang kedua pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.