Satuan Lalu Lintas Polresta Padang memberikan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam wilayah hukum Polresta Padang.
Kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ini di laksanakan pada ruang Satpas Polresta Padang dan pemberian materi oleh personil Satpas Polresta Padang.
Dalam pemberiaan materi, personil memberikan pemahaman terkait pengelompokan SIM sekaligus persayaratan yang harus disiapkan untuk perpanjang dan pembuatan SIM baru, Pengenalan urutan dan jenis ujian yang harus dilewati untuk memperoleh jenis SIM yang diinginkan.
Kasat Lantas, Polresta Padang AKP. Alvin. S.I.K menyampaikan, bimbel ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polresta Padang.
“Pengenalan Ujian Teori kita lakukan via zoom meeting pada hari Senin-Sabtu pukul 11.00-13.30 WIB berikut jenis dan bentuk soal yang harus diselesaikan oleh pemohon SIM untuk memperoleh SIM yang diinginkan, dan untuk latihan uji praktek sim kita laksanakan pada hari Senin sampai Rabu Pukul 13.00-14.30 WIB” jelas kasat lantas.
Ia mengatakan, program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM.
“Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis,” katanya
“Kita harapkan, dengan bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum polresta Padang” ujar Kasat Lantas. *(a.t)
Be First to Comment