Press "Enter" to skip to content

Polresta Padang gelar Press release bersama awak media. Ini hasilnya

Padang-Sebanyak 114 unit sepeda motor dan 23 mobil berhasil dijaring satuan lalu lintas Polresta Padang selama bulan Januari 2023.

Kendaraan yang dikandangkan tersebut adalah hasil dari pelanggaran lalu lintas, diantaranya penggunaan knalpot brong, balap liar serta kendaraan yang tidak menggunakan Nopol atau TNKB.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat pelaksanaan konferensi pers bersama awak media di Mapolresta Padang, Selasa (31/1/2023).

Dikatakanya, Apabila kendaraan bermotor tidak menggunakan TNKB atau nopol, maka patut diduga 2 hal yaitu, kendaraan tersebut akan digunakan untuk kejahatan atau kendaraan tersebut merupakan hasil dari kejahatan.

“Tidak hanya itu kemungkinan juga ada indikasi bahwa kendaraan tanpa TNKB sengaja digunakan untuk menghindari ETLE atau sistem tilang elektronik,” lanjutnya.

Sehubungan dengan penggunaan knalpot brong, pemegang tongkat komando di Polresta Padang itu juga mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat pada saat  kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polresta Padang.

“Sangat meresahkan, seorang imam lagi sholat sampai lupa rakaat gara-gara kerasnya suara knalpot brong” ujar Kombes Pol Ferry Harahap.

Kendaraan yang telah dikandangkan, Kapolresta Padang mengatakan untuk menjemputnya para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot brong yang terpasang di kendaraan dengan knalpot standar.

“Selama pemilik kendaraan tidak mengganti knalpotnya dengan knalpot standar, maka kendaraan itu tidak bisa dibawa pulang,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas AKP Alfin, Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra dan jajaran lainnya ikut mendampingi Kapolresta Padang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.