Press "Enter" to skip to content

Residivis kasus pencurian kembali berulah, Pelaku ditangkap masa karna curi ponsel. Polisi : Pelaku dalam keadaan mabuk

Warga Siteba Kecamatan Nanggalo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sebuah handphone dan diserahkan ke Polsek Nanggalo Kota Padang, Kamis (2/03/2023).

Pantauan harianhaluan.com, kejadian pencurian handphone tersebut tepatnya terjadi di depan Bank BRI Nanggalo sekira pukul 19.40 WIB.

Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga dan pelaku diamankan ke Polsek Nanggalo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Aksi pencurian tersebut dibenarkan Kapolsek Nanggalo Iptu Reggy melalui Kanit Reskrim Polsek Nanggalo Aiptu Ankisa Indra.

Ankisa menjelasnya kejadian bermula saat korban sedang makan lontong dan meletakkan handphonenya di atas meja.

“Saat makan longtong korban ingin mengambil cabe rawit di arah belakan toko, baru tiga langkah tiba-tiba pelaku datang dan mengambil hpnya,” ujar Ankisa.

Melihat hal itu, korban berteriak maling sehingga warga yang dilokasi mengejar korban hingga tertangkap dan dibawa ke Polsek Nanggalo.

“Pelaku diketahui berinisal R (34) tahun yang juga residivis dalam kasus sama, ditangkap dalam kondisi mabuk dan saat ini sedang dilakukan diintrograsi di Polsek Nanggalo,” pungkasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.