Press "Enter" to skip to content

Nyaris diamuk masa, Tersangka Kejahatan seksual anak ini langsung diamankan Polisi

Kejahatan seks terhadap anak kembali terjadi di Kota Padang. RRF pemuda 27 tahun ini berhasil ditangkap oleh satuan reserse dan kriminal Polresta Padang.

Tersangka yang keseharianya berprofesi sebagai operator warnet ini melancarkan aksi bejatnya terhadap anak dibawah umur didalam kamarnya yang berada di warnet tersebut. Akibat ulah tak senonohnya itu, RRF nyaris hampir diamuk masa yang sudah geram melihatnya.

“Tersangka diamankan Polisi berdasarkan laporan Polisi nomor LP/614/B/XI/2020/SPKT Unit II Polresta Padang tanggal 17 November 2020. Tersangka melakukan aksinya terhadap sejumlah anak dibawah umur” Kata Kepala satuan reserse dan kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K.

Ditambahkan Kompol Rico, aksi dugaan kejahatan seksual tersebut terjadi Senin tanggal 9 November 2020. Pada saat itu korban sedang bermain game di warnet tersangka. Tak lama kemudian tersangka mengajak korban kedalam kamarnya dengan mengiming-imingi uang Rp 100.000.

Kasus ini terungkap setelah korban yang terakhir melaporkan dan memceritakan kepada orang tuanya dan melaporkanya kepada aparat berwajib.

Beruntung Polisi cepat hadir dilokasi, karna rumah tersangka sudah dikepung oleh masa sehingga aksi masa dapat diredam oleh Petugas.

Saat sekarang tersangka sudah ditahan, untuk kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) satreskrim Polresta Padang tutur Kompol Rico.(~)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.