Press "Enter" to skip to content

Sedang cuci mobil, Remaja 19 tahun ini dijemput Polisi dalam kasus pencurian ponsel.

Pelaku pencurian ponsel “MA” ini tidak menyangka saat sejumlah Petugas yang datang untuk meringkusnya, Rabu (19/10).

Remaja 19 tahun ini ditangkap saat sedang mencuci mobil di sebuah pencucian yang berada di kawasan air camar Kelurahan Parak gadang Kecamatan Padang timur Kota Padang.

Kepada Polisi, Pelaku mengakui telah mencuri sebuah ponsel saat berada di sebuah warung di kawasan Kelurahan Air tawar timur Kecamatan Padang utara Kota Padang.

Penangkapan pelaku bermula saat rekaman CCTV.  Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas di warung.

Kepala satuan reserse kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adryansah, S.I.K mengatakan hasil introgasi, pelaku tela melakukan pencurian ponsel sebanyak 3 kali.

“Pelaku MA telah tiga kali melakukan aksi pencurian ponsel di warung tersebut” ujar Dedy.

Saat sekarang pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.