Press "Enter" to skip to content

Tak pernah Jera, Mantan Napi kembali diciduk Polisi

Seorang residivis kembali ditangkap tim satuan sat reskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Deni Juniansyah, S.Tr.K pada Rabu(27/5/2020)

Dari sebuah warung yang berlokasi di pampangan, “AP” pria 34 tahun ini dibekuk petugas dalam kasus Curanmor sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/263/B/V/2020/SPKT yang dilaporkan hilang oleh korban 3 bulan yang lalu.

Berawal dari laporan tersebut, Polisi langsung meringkus tersangka tanpa perlawaan setelah mendapati keberadaanya dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan petugas.

Sebuah sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru hitam yang diduga sebagai hasil kejahatnya berhasil diamankan Polisi.

Setelah Polisi mencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik korban yang hilang di sebuah pasar malam di daerah Tanjung Saba Pitameh Kecamatan Lubuk Begalung Padang.

Kepada Polisi tersngka mengakui dalam melancarkan aksinya dibantu seorang rekanya. Saat ini Polisi tengah memburu pelaku yang identitasnya telah dikantonhi petugas.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.IK membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Tersangka berikut barang bukti diamankan Petugas untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak main-main untuk jenis kejahatan ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal ini merupakan salah satu atensi perhatian Polresta Padang yang terbukti dengan setiap minggunya dilakukan analisa dan evaluasi oleh Pejabat Utama Polresta Padang” tandas Rico

Barang Bukti diamankan Petugas

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.