Press "Enter" to skip to content

4 Curas (Begal) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung berikut BBnya

Empat orang komplotan begal di Kota Padang dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung beberapa jam setelah melakukan aksinya pada Minggu 3 Maret 2019.

“Empat orang pelaku ini merupakan komplotan yang kami amankan sekitar pukul 15.30 WIB setelah mereka membegal seorang korbannya sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Richo Fernanda.

Pelaku yang diketahui bernama Meizi Indrawan (18), Muhammad Fadli (19), FK (17) dan BFS (17) dibekuk dirumahnya masing-masing.

“Awalnya kami menerima laporan bahwa sekelompok pelaku ini melakukan pembegalan sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pampangan, Kelurahan Pampangan,” lanjutnya.

Menurutnya, korban atas nama Glen Fredi (19) dan Kevin (15) mengalami luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya atas pembegalan yang dilakukan oleh pelaku.

Ia mengatakan bahwa setelah mendapatka laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait identitas salah satu pelaku.

“Saat kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama dengan inisial FK di rumahnya, ia tidak melakukan perlawanan karena kami menemukannya sedang tertidur,” sambungnya.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan sehingga membekuk tiga rekan pelaku lainnya dan dibawa ks Mapolsek Lubeg untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Keempat pelaku akan diancam dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.