Press "Enter" to skip to content

SETELAH DILAKUKAN PENGINTAIAN, AKHIRNYA ”RF” ALIAS “PONGOT” BERHASIL DIRINGKUS

Senin (13/01/2020) Dewasa ini kejahatan penyalahgunaan narkotika sudah sangat merajalela. Dan bisa dikatakan saat sekarang kita berada pada Darurat Narkoba. Tapi bukan berarti menjadi faktor penghambat bagi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Padang untuk melakukan penegakan hukum. Mendapat laporan dari masyarakat, Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 18.00 wib akhirnya “RF” Alias “Pongat” warga Kel. Tl. Kabung tengah Kec. Bungus Kota Padang inidapat diringkus oleh tim opsnal Polsek Bungus yang dipimpin oleh Iptu Wilmar Sianturi di salah satu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Kel. Bungus Selatan.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti 1(satu) Buah paket besar yang terbungkus Plastik bening yang diduga sabu-sabu, tersimpan didalam sebuah kotak rokok. Saat sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bungus untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat, mari kita selamatkan anak, cucu dan generasi muda kita dari bahaya Narkotika” ujar Kapolsek Bungus AKP Adhi Jais, S.H. pada kesempatan itu.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.