Jumat (28/02/2020) Tim opsnal satresnarkoba lagi dan lagi meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba. Berawal saat mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja pada sebuah pos pemuda yang berada di Kel. Tanjung aur Kec. Lubuk begalung Kota Padang. Mendapati hal itu, tim opsnal yang bernama Hyena tersebut langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian dan ternyata benar saja. Tak perlu waktu lama, Polisi dari satuan narkoba Polresta Padang langsung membekuk “JRP” (25). Dari tanganya Polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) paket ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat dalam sebuah kardus yang berada di semak-semak di TKP. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan petugas pemberantas narkotika dari Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”
Baca juga : Kelima tersangka narkoba berhasil dilibas Petugas setelah dilakukan pengintaian
Instagram : https://www.instagram.com/polrestapadang/

Be First to Comment