Tak kunjung jera, seorang residivis harus kembali berurusan dengan hukum. Tersangka pencurian ini berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Padang pada hari Senin (20/04/2020). “M” (26) nekat beraksi di sebuah pusat perbelanjaan Plaza Andalas. Namun sayang, aksi tersangka terekam oleh cctv.
Berdasarkan dari hasil rekaman tersebut, Polisi berhasil mengantongi identitas Tersangka. Tak ingin buruanya lepas tim opsnal satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Denny Juniansyah, S.Tr.K langsung bergegas untuk menangkap Pelaku.
Tersangka berhasil masuk melalui lantai dasar. Saat beraksi, Palaza andalas memang dalam keadaan tutup akibat dari dampak pandemi covid 19.
Petugas terpaksa memuntahkan timah panas ke arah kaki tersangka karena berupaya melawan pada saat penangkapan. Sebanya 10 (sepuluh) unit hp dari berbagai merk diamankan Petugas sebagai barang bukti.
Saat sekarang tersangka dan barang bukti diamankan Polisi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Polisi Imbau Masyarakat di Sumbar Tidak Balimau
“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment