Press "Enter" to skip to content

Gunakan galah untuk mencuri hp, pelaku diringkus Tim phyton Polsek Lubeg

Jajaran Polsek Lubeg lakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pencurian pada Kamis (16/7) pukul 03.40 wib dini hari.

Tim opsnal unit reskrim atau yang lebih dikenal tim phyton tersebut langsung mengamankan “NS” (37) warga kecamatan Lubuk begalung.

Berawal saat adanya laporan dari korban tentang kasus pencurian yang ia alami. Polisi pun langsung merespon dengan cepat. Dengan adanya keterangan dari saksi memudahkan Polisi untuk mencari keberadaan tersangka. Tak menunggu lama Petugaspun langsung bergerak mencari keberadaanya dan akhirnya dapat meringkus pelaku pencurian itu.

Kepada Polisi tersangka mengakui bahwa ia melakukan pencurian itu. Dalam beraksi tersangka menggunakan sebuah galah untuk bisa menjangkau barang incaranya. Dari catatan petugas tersangka ditahan dengan laporan Polisi nomor : LP/136-B/VII/2020/Sektor Lubeg, tanggal 16 juli 2020 dan LP /119-B/VI/2020/Sektor Lubeg, tanggal 18 juni 2020.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp, 1 buah obeng dan sebuah galah yang digunakan tersangka saat beraksi. Hasil dari barang curian tersebut ia gunakan untuk membeli narkoba.

Tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terang Kapolsek Lubuk begalung AKP Andi Lorena, S.I.K

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.