Press "Enter" to skip to content

Rampas Hp, Pelaku”DS” dikandangkan Polisi

Pelaku Jambret DS (20) warga Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan ini berhasil diringkus oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (27/11) pukul 20.30 Wib.

Tanpa perlawanan pelaku disergap saat berada di kawasan bundaran air mancur Pasar raya Padang , setelah petugas mendapatkan informasi dan mencium keberadaanya.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K mengatakan pelaku bersama seorang rekanya datang dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian merampas hp milik orang tua korban yang pada saat itu dipegang oleh korban.

Saat ditanyai petugas, pelaku mengakui semua perbuatanya. Aksi pelaku terekam pada cctv dan sempat viral di sosial media.

Pelaku diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/192/B/III/2020/SPKT Unit I yang dilaporkan oleh korban pada tanggal 31 Maret 2020.

Untuk rekan pelaku dengan inisial Y telah lebih dulu tertangkap. Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.