Press "Enter" to skip to content

Tekan angka kejahatan jalanan, Polresta Padang gelar razia

Demi cipta kondisi Kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif, Polresta Padang melakukan terobosan . Salah satunya dengan digelarnya razia guna menjamin kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan raya dari aksi kejahatan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.I.K., M.H menerangkan, kalau razia tersebut rutin dilaksanakan dan tak jarang menjaring pelaku kriminalitas dan kamtibmas.

“Sasaran giat Razia yaitu meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor serta pelaku kepemilikan Narkoba, pelaku kepemilikan senjata api/senjata tajam maupun pelaku kejahatan lainnya yang menggangu situasi kamtibmas di Kota Padang,” ujarnya

Pesannya, kepada personel yang bertugas, laksanakan tugas pemeriksaan kendaraan sesuai dengan dasar hukum yang kita pedomani UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan PP (80/2012) tentang tata cara pemeriksaan kendaraan.

“Pelaku kriminal dan kamtibmas yang terjaring jelas, kita proses sesuai dengan aturan dan hukum berlaku,” terangnya.

Razia dilakukan ini atau juga dikenal Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), dinilai efektif untuk mencegah gangguan kriminalitas dan juga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Makanya, razia tersebut terus diintensifkan, sebagai antisipasi 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) dan juga penyalahgunaan narkoba.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.