Press "Enter" to skip to content

Polisi bekuk pelaku pencurian besi pengaman listrik di Pasar raya Padang.

Aset atau inventaris milik Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang kembali digondol maling. Terbaru, besi pengaman kabel listrik di Pasar Raya hilang.

Pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial DA, 36 tahun, warga Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Pelaku sudah ditangkap dan ditahan polisi dari laporan nomor LP/B/408/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 18 Juni 2022.

“Aksi pencurian itu terjadi di Blok 1 Lantai 3 Pasar Raya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedi Adriansyah Putra, Senin (20/6/2022).

Aksi tersebut, kata Dedi terungkap ketika petugas di Pasar Raya mengecek inventaris milik Disdag Kota Padang.

Saat pengecekan tersebut, besi plat pengaman listrik tersebut masih ada.

“Kemudian petugas polisi berpakaian preman datang ke Pos Jaga dan memberi tahu apakah ada besi milik Pasar Raya yang hilang, saat di cek ulang ternyata ada,” ungkapnya.

Pelaku DA baru bisa ditangkap polisi pada Jumat (17/6/2022) malam saat petugas berpatroli.

Saat berpatroli itu, polisi melihat pelaku berjalan membawa empat helai besi plat pengaman instalasi listrik dan langsung menangkapnya.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mencuri plat besi milik Disdag Kota Padang yang berada di Blok 1 lantai 3 Pasar Raya Padang.

Selain menyita empat helai besi, polisi juga menyita tang besi yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti (BB)

Aksi pencurian di Pasar Raya Padang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, seorang buruh angkat di kawasan Pasar Raya Kota Padang nekat mencuri perangkat Disdag. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta

Pelaku berinisial FL, 25 tahun, ditangkap pada Selasa (29/3/2022) malam setelah melakukan aksinya pada Jumat (4/3/2022) lalu.

“Aksinya tersebut dilakukan di los ikan Blok 4 Pasar Raya Padang,” kata Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/3/2022) siang.

Dedy mengatakan, pelaku dibekuk pihaknya berdasarkan LP/B/215/III/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 29 Maret 2022.

Peristiwa tersebut, katanya, terungkap di saat polisi menghubungi Kepala UPTD Pasar Raya Padang, Efrizal dan menyampaikan bahwa salah satu saluran freyon dari blow milik Disdag Padang hilang.

“Saat (Efrizal) mengecek ke kantor polisi, benda tersebut memang inventaris atau aset dari Disdag Padang,” ungkapnya.

Polisi, sambungnya, kemudian mencari tahu pelaku yang mencuri aset Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut.

“Hingga kami dapat FL diduga kuat mencuri, dia kami cari dan baru bisa ditangkap di kawasan Bypass Lubuk Begalung,” katanya.

Dari pelaku, polisi menyita satu set komponen alat pendingin ikan, satu gunting dan satu pisau cutter.

Sementara itu, Kepala Disdag Kota Padang saat itu, Andree Algamar mengaku pihaknya merugi akibat aksi pencurian tersebut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.